Kursi Sudut Ukir Cacah
Detail Produk Kursi Sudut Ukir Cacah
Kursi Sudut Ukir Cacah
Spesifikasi Produk
Nama Produk : Kursi Tamu Sudut Ukir Cacah
Kode Produk : K.T.U 16
Bahan Baku : Kayu Jati
Finishing : Melamine
Kursi Sudut Ukir Cacah berbahan dasar kayu jati solid dengan finishing melamin, sangat cocok untuk mengisi ruang tamu anda memberikan suasana elegan pada ruang tamu anda,
Kursi Sudut Ukir Cacah
Kursi Sudut UkirCacah dikerjakan oleh pengrajin mebel jepara yang ahli dan profesional dibidangnya, kontruksi pembuatan dengan pengawasan ketat sehingga menghasilkan produk kami berkualitas bila dibandingkan dengan yang lain, kami juga memproduksi furniture interior dan eksterior kursi tamu , kursi makan , kursi teras , kursi tamu minimalis , kursi makan minimalis , sofa, dipan ukir, dipan minimalis , tempat tidur ukir , tempat tidur minimlais , lemari pakaian , lemari minimalis , bufet , bufet minimalis , cradensa , meja rias , tolet , rak buku , kursi sudut , bangku , bale bale , nakas , kursi goyang , partisi / penyekat ruangan , meja telepon , sketsel , mimbar , jam hias , gebyog , kaligrafi , lemari pajangan , relief , kamar set , kitchen set , dan semua perabotan rumah tangga yang anda butuhkan . juga sanggup melayani pesanan mebel : Mebel Kayu Jati, Mebel Ukir, Mebel minimalis, Mebel Modern, dan Mebel ukir jepara lainnya. jadi percayakan furniture rumah, kantor, hotel anda karna kami adalah ahlinya.
Kursi Sudut Jepara
Kursi Sudut Jeparaadalah kursi tamu yang menggunakan bahan dari kayu. Adapun kayu yang digunakan sebagai media pembuatannya adalah kayu jati, kayu mahoni. Kursi Sudut sendiri mempunyai cita karya tersendiri bagi penikmatnya. sebab kursi tamu jepara mengombinasikan motif ukiran disetiap pembuatannya.
Kursi Sudut Jepara hingga saat ini permintaannya selalu meningkat baik dalam negeri maupun luar negeri. karya-karya yang dibuat oleh pengrajin Jepara mempunyai nilai tersendiri itulah menjadi sebab meningkatnya permintaan. disamping itu juga desain yang selalu tampil dinamis dalm pembuatan Kursi Sudut.